Sumbawa Besar—Komunitas Terminal Sumer Payung, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan badas, mengeluhkan penempatan material pasir oleh rekanan proyek pemeliharaan landasan terminal, senilai Rp 1.393.170.00., oleh konsultan pelaksana CV Azzahra.
Keluhan tersebut cukup beralasan mengingat hilir mudik kendaraan angkutan massa di terminal Sumer Payung. Penempatan pasir terkesan di sembarang tempat dan menghalangi lalu lintas bus yang keluar masuk terminal. Belum lagu debu yang diakibatkan oleh gundukan pasir dan tanah urug terbawa angin.
Salah seorang anggota Komunitas terimal, Hamdan Bogel, di terminal setempat, Minggu (21/06/2015) mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada konsultan pelaksana untuk menempatkan material di lokasi yang tidak mengganggu hilir mudik pengendara dan angkutan massa di terimal.
Pihaknya kata Bogel, juga meminta supaya pengerjaan proyek dikerjakan sesuai spek. Jangan dikerjakan sia-sia seperti yang sebelumnya terjadi. Selama ini pengerjaan sebelumnya cepat rusak. Untuk itu diminta agar Pemda Sumbawa memperhatikan pekerjaan kontraktor. Begitu pula dengan kontraktor pelaksana supaya memperhatikan elemen-elemen yang ada di terminal.
“Itu saja harapan kami ke pemerintah. Jangan sampai pekerjaan ini tumpah tindih. Yang ini-ini saja dikerjakan. Tahun sebelumnya tidak terjamin, sehingga terminal ini tidak layak,” ungkapnya.
Supaya tambah Bogel, terminal bisa menjadi selayaknya. Di dalamnya ada taman untuk tempat berekreasi pengunjung sehingga pengunjung bisa nyaman. (KN)
Komunitas Terminal Keluhkan Penempatan Material Pasir


