Sumbawa Besar—Karena diduga melakukan perjalanan dinas fiktif, Fraksi PDIP DPRD Sumbawa, diperiksa penyidik polres Sumbawa. Dalam dugaan tindak pidana tersebut sebelumnya empat orang anggota Fraksi PDIP telah diperiksa termasuk Ketua Fraksi, Abdul Rafiq, yang diperiksa penyidik tipikor Polres Sumbawa, Sabtu (20/06/2015).
Fraksi PDIP DPRD Sumbawa sebelumnya melakukan perjalanan dinas untuk berkonsultasi ke DPRD Bali dalam rangka mempelajari salah satu Ranperda yang telah diterapkan di Propinsi Bali. Hanya saja dalam perjalanannya konsultasi dengan dprd bali batal dilaksanakan karena pada waktu yang bersamaan Fraksi PDIP juga memiliki agenda mendesak dengan DPP Partai PDIP di bali yaitu Munas PDIP.
Karena terlanjur mengambil panjar atau uang muka, akhirnya Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata, yang juga termasuk menjadi penasehat Fraksi PDIP memerintahkan supaya uang muka tersebut dikembalikan ke kas daerah agar ke depan tidak menjadi temuan sebagai tindak pidana.
Hal itulah yang menjadi dasar pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap para anggota fraksi baik itu Ketua Fraksi maupun penasehat Fraksi PDIP Kabupaten Sumbawa.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, saat ditemui usai memberikan keterangan di hadapan penyidik memilih untuk tidak berkomentar. Pihaknya akan memberikan keterangan kepada wartawan pada waktunya nanti.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Tri Prasetiyo, mengkonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan menginterogasi semua anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sumbawa.
“Dalam pemeriksaan tersebut sejauh ini penyidik belum menemukan titik terang. Kalau memang tidak ditemukan indikasi pidana maka kasus ini akan dilanjutkan. Sebaliknya jika tidak ditemukan maka penyidikan akan dihentikan,” tegas Kasat Reskrim. (KN)