Hari Kebangkitan Nasional
iklan rokok
banner 325x300
Hukum & KriminalKabar Pilihan

Siswa Kelas 6 SD Diancam Oknum Kepala Sekolah

Avatar photo
×

Siswa Kelas 6 SD Diancam Oknum Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

siswa-diancam-kepala-sekolahSumbawa—Tindakan kekerasan secara verbal masih ditemui di dunia pendidikan. Seorang siswa kelas 6 SDN 6 Sumbawa Besar, mengaku diancam oleh oknum Kepala Sekolahnya sendiri.

Persoalan ini dilatari oleh korban yang kerap dipalaki teman-temannya melaporkan ke Kepala Sekolah. Tapi laporan tersebut dianggap hanya akal bulus korban, Ardi Fachrul Azis. bukannya mendapat pembelaan atas aduannya tersebut, malah oleh oknum Kepala Sekolah, korban dituduh meminta jawaban ujian sekolah kepada teman-temannya dengan imbalan sejumlah uang.

Korban mengaku diancam akan dipukul hingga berdarah-darah oleh oknum Kepala Sekolah. tidak sampai di situ, oknum kepala sekolah juga akan menahan ijazah korban. Bahkan nama korban akan disebar ke SMP se Kota Sumbawa Besar sebagai siswa bermasalah agar tidak ada sekolah yang bersedia menerimanya.

Akhirnya orang tua korban mengetahui persoalan ini dan berupaya mendapatkan penjelasan kepada pihak oknum kepala sekolah, tapi ternyata usaha tersebut tidak menuai hasil. Sehingga orang tua korban membawa persoalan ini ke Polres Sumbawa, Senin (25/05/2015).

Di Polres Sumbawa, korban didampingi kedua orang tuanya, hadir pula oknum Kepala Sekolah didampingi guru kelas korban. Meski korban telah menjelaskan kronologis persoalan yang menimpanya di hadapan polisi maupun orang tuanya yang disaksikan Oknum Kepala Sekolah. Tapi tetap saja oknum Kepala Sekolah menampik telah melakukan pengancam dan menganggap korban telah berbohong.

Terhadap kejadian ini, pihak keluarga korban menyesali tindakan oknum kepala sekolah yang mengancam siswanya. Keluarga pun berpikir macam-macam karena ada ancaman terhadap siswa tersebut. Apalagi oknum kepala sekolah berencana mengkondisikan agar siswa korban tidak diterima di semua SMP di Sumbawa Besar.

“Kami akan mengawal persoalan ini agar ancaman berupa nilai yang diturunkan dan tidak diterima di SMP di Sumbawa Besar tidak dilakukan,” ujar paman korban, Abdul Adan.

Menurut keluarga korban, upaya kekeluargaan yang ditempuh keluarga korban tidak diapresiasi oleh pihak sekolah yang cenderung berupaya menyelesaikan sendiri. Sehingga pihak keluarga membawa persoalan ini ke aparat kepolisian untuk dimediasi.

Ka SPK Polres Sumbawa, IPDA Meivito, mengatakan bahwa pihaknya memediasi persoalan tersebut dengan memanggil kedua belah pihak untuk mengetahui duduk perkaranya. Siswa sebagai korban tetap ngotot menyatakan diancam oleh oknum kepala sekolah, sementara oknum kepala sekolah tetap membantah tuduhan pengancaman oleh siswanya. Namun perkara ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan dengan jaminan bahwa ancaman terhadap siswa tersebut tidak dilakukan. (KN)