kabarsumbawa.com – Empat orang pelajar sebuah SMA di Kota Sumbawa Besar, ditangkap polisi saat sedang pesta narkoba di sebuah kos-kosan Jalan Gurami, Kelurahan Seketeng. Rabu 26 Februari 2014 sekitar pukul 21.00 Wita
Penangkapan dilakukan tim Reserse Narkoba Polres Sumbawa. Saat digeledah, polisi menemukan satu poket ganja kering di saku celana milik salah seorang pelajar berinisial FS (18).
Kapolres Sumbawa, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Karsiman SIK MM, Kamis (27/2), penangkapan itu berawal informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya pesta narkoba sekelompok pelajar. Polisi langsung mendatangi sebuah kos-kosan, saat digrebeg berhasil menangkap empat orang pelajar. Hasil pemeriksaan sementara, ungkap Karsiman, satu orang pelajar berinisial FS ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya masih berstatus saksi.
Dalam pengembangan penyidikan ungkap Karsiman—akrab perwira mantan Atlit Kejurnas Volley Pantai ini disapa, barang haram yang dimiliki FS, berasal dari kakaknya yang berada di luar daerah. “Kami terus kembangkan penyidikan, dan akan memburu asal muasal ganja tersebut,” tandasnya.
Untuk diketahui dalam dua bulan di awal Tahun 2014 ini, jajaran Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil menangkap 6 tersangka narkoba, sebagian besar adalah pengedar shabu-shabu. Sebagiannya sudah dalam proses pemberkasan, sedangkan lainnya masih dalam penyidikan. Dari sejumlah tersangka ini, dua di antaranya adalah anggota polisi berpangkat brigadir.