Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa membuka layanan penitipan kendaraan selama periode libur lebaran 1447, tahun 2026. Layanan ini dibuka untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama masa libur idul fitri.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini dikhususkan bagi masyarakat yang hendak mudik atau berlibur ke luar daerah menggunakan tranportasi umum.
“Program ini rutin kami lakukan selama periode mudik lebaran untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” kata kasat.
Disebutkan, pelayanan penitipan kendaraan ini telah dibuka mulai dari hari ini tanggal 13 Maret sampai dengan tanggal 25 Maret mendatang atau berakhirnya Operasi Ketupat Rinjani 2026.
“Pelayanan sudah mulai dari hari ini sampai tanggal 25 mendatang. Tapi jika masyarakat masih berada di luar daerah setelah tangga 25, maka tetap kendaraannya di Polres,” jelasnya.
Lanjut Belly, bagi masyarakat yang ini memanfaatkan layanan tersebut, cukup membawa sejumlah persyaratan administrasi, berupa identitas diri dan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.
“Layanan ini gratis bagi masyarakat mana saja yang ingin menitipkan kendaraannya. Dipastikan aman karena ditempatkan di dalam mako yang di jaga oleh anggota Polri,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, ia mengingatkan masyarakat dan para pemudik untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan selama perjalanan maupun saat meninggalkan rumah.
Selain itu juga, Polres Sumbawa membuka pos pelayanan dan pengamanan mudik lebaran di sejumlah titik diantaranya di Bandara Sultan Kaharuddin, Terminal Sumur Payung, dan Perempatan Pertokohan Kota Sumbawa. Di pos ini, para pemudik disediakan ruangan khusus untuk beristirahat ataupun hanya sekedar mencari informasi. (KS)
















