iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Ketua DPD Minta Fraksi Gelora DPRD Sumbawa Inisiasi Dua Perda

Avatar photo
×

Ketua DPD Minta Fraksi Gelora DPRD Sumbawa Inisiasi Dua Perda

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Sumbawa, H. Burhanuddin Jafar Salam SH MH, menilai agar Kabupaten Sumbawa memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan menjaga moralitas masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kedua Perda dimaksud yakni, perda tentang LGBT dan Perda tentang Retribusi Sarang Burung Walet. Sehingga, ia selaku Ketua DPD mendorong agar Fraksi Gelora DPRD Sumbawa untuk dapat menginisiasi kedua perda tersebut.

Menurut BJS, isu LGBT di Sumbawa merupakan persoalan yang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Sehingga, membutuhkan payung hukum yang jelas agar aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan efektif.

Sementara itu, mengenai Perda Retribusi Sarang Burung Walet, BJS menilai potensi ekonomi dari industri sarang walet di Sumbawa sangat besar namun belum tergarap optimal melalui instrumen retribusi daerah. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kabupaten Sumbawa.

Pada persoalan lain, BJS mengingatkan seluruh anggota DPRD, khususnya Fraksi Gelora, agar tidak hanya terpaku pada dana pokok pikiran (pokir) semata. Anggota dewan harus bergerak membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

“Kenapa saya tegas mengatakan bahwa bila Olat Rawa tidak ada perubahan, maka anggota dari Gelora lebih baik mundur saja,” ujar BJS dengan nada tegas.

Dewan Gelora yang berdomisili di Olat Rawa dan mewakili tiga dapil—Sumbawa, Moyo Hilir, dan Moyo Utara—memiliki kewajiban memperjuangkan kebutuhan masyarakat di dapilnya masing-masing. Begitu pula dengan dewan Kaharuddin, Taufik, dan Abron yang harus mampu mewakili dapilnya.

BJS menjelaskan, anggota DPRD mempunyai wewenang mengajak dinas terkait untuk turun langsung menangani persoalan di lapangan.

“Seperti jalan rusak, ajak Dinas PU untuk melihat serta memasukkan usulan perbaikan. Bila di wilayahnya belum ada TPA, gandeng Dinas LH. Masalah guru, gandeng Diknas. Masalah kesehatan, turun ke Dinas Kesehatan,” paparnya.

Dengan empat kursi yang dimiliki Fraksi Gelora di DPRD Sumbawa, BJS optimistis inisiasi dua Perda strategis ini dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat Sumbawa yang lebih luas. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *