iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Bahas Regulasi Program Bale Mula

Avatar photo
×

Pemkab Sumbawa Bahas Regulasi Program Bale Mula

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten menggelar rapat koordinasi membahas persiapan regulasi Program Bale Mula, Rabu (22/07/2026) di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa. Program Bale Mula ini merupakan realisasi salah satu dari 12 Program Unggulan Jarot-Ansori (Program Unggulan Ke-9), yaitu, Bantuan Modal Usaha bagi Pelaku UMKM dan Pendampingan Entrepreneur Milenial.

Rakor dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Riki Trisnadi, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.T., M.M. Kegiatan ini dihadiri juga oleh OPD dan pihak terkait.

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, menyampaikan, Bale Mula ini diperlukan sebagai suatu wadah untuk memfasilitasi dan membimbing UMKM agar mencapai kemandirian serta semakin berkembang.

Saat ini terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan geliat UMKM di Sumbawa, seperti Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), maupun event-event lain yang diselenggarakan oleh daerah. Oleh karena itu, diperlukan regulasi dan wadah yang dapat memberikan asas kepastian sekaligus mempermudah para pelaku UMKM, jelasnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Staf Ahli Bupati, Kabag Ekonomi dan SDA menyampaikan, rakor ini untuk merumuskan regulasi yang akan menjadi dasar dan landasan untuk program Bale Mula. Bale Mula sendiri merupakan salah satu program strategis pemkab Sumbawa untuk mewadahi, membina, membimbing sekaligus ruang pengembangan diri UMKM yang ada di Kabupaten Sumbawa. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Sumbawa dapat semakin maju dan berkembang.

Bale Entrepreneur Muda Milenial yang selanjutnya disingkat Bale MULA memiliki beberapa tujuan, Pertama, menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kondusif dan kolaboratif lintas sektor di daerah.

Kedua, Meningkatkan kuantitas dan kapasitas pelaku UMKM, Entrepreneur Muda Milenial, serta Komunitas Ekonomi lokal.

Ketiga, Memperluas lapangan kerja untuk meningkatkan daya saing daerah dan memperkuat ekonomi lokal. Keempat, meningkatkan daya saing produk lokal melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi digital. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *