Mataram, Kabarsumbawa.com — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat langkah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menandatangani Komitmen Bersama Perbaikan Tata Kelola Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah di Mataram pada Rabu (03/09/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis Pemkab Sumbawa untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi. Langkah tersebut sekaligus memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati Syarafuddin Jarot menegaskan, komitmen ini bukan sekadar dokumen formal di atas kertas, melainkan harus diwujudkan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia meminta perencanaan program disusun murni berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Selain itu, penganggaran wajib dilakukan secara efektif dan terukur, serta proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penguatan tata kelola sangat krusial agar setiap program pembangunan memberikan dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat. Sistem pemerintahan yang tertib dan transparan akan membuat pengelolaan sumber daya daerah berjalan optimal demi mendukung pelayanan publik yang tepat sasaran.
Upaya perbaikan sistem ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Sumbawa dalam mengoptimalkan berbagai potensi daerah. Sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, kelautan dan perikanan, pariwisata, UMKM, hingga sumber daya alam dinilai membutuhkan fondasi tata kelola yang kuat agar dapat menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Bupati juga mewanti-wanti pentingnya integritas seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai sejak tahap awal perencanaan dan diperketat melalui pengawasan melekat di setiap tahapan pelaksanaan program.
Melalui komitmen bersama ini, Pemkab Sumbawa bertekad mendorong lahirnya birokrasi yang bersih, profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Tata kelola yang baik diharapkan menjadi fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera. (KS)









