iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Atensi Aset Daerah Belum Bersertifikat

Avatar photo
×

Pemkab Sumbawa Atensi Aset Daerah Belum Bersertifikat

Sebarkan artikel ini
Ade Candra

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memberikan atensi khusus terhadap aset daerah yang belum bersertifikat.

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Ade Candra, berdasarkan hasil rekonsiliasi aset hingga akhir tahun 2025, sekitar 919 aset khususnya tanah yang belum bersertifikat dari total aset pemerintah sebanyak 1.606 persil bidang tanah.

Dikatakan, pemerintah daerah terus beruupayakan untuk segera menuntaskan persoalan tersebut. Pemerintah juga telah nengusulkan beberapa bidang tanah ke Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan nasional untuk bisa dilakukan sertifikasi atas aset tersebut.

Menurutnya, penertiban terhadap aset yang belum bersertifikat menjadi atensi untuk diselesaikan pemerintah. Apalagi managemen aset ini menjadi salah satu temuar dalam LHP BPK hampir setiap tahun untuk segera ditindaklanjuti.

‘Managemen penatausahaan aset milik pemerintah, kita sudah berada di zona hijat dengan 85 poin dan kami akan terus berupayala mengaku intens berkoordinasi dengan pejabat di Kantor ATR/BPN Sumbawa, untuk mempercepat proses sertifikasi terhadap aset tersebut. Karena bagaimanapun juga aset ini idak segera ditertibkan akan menimbulkan masalah baru nantinya.

Selain itu, pihaknya juga sudah membentuk tim percepatan dengan melibatkan Kantor ATR/BPN dan Kejaksaan. Tim ini juga sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) di bulan April tahun 2024 untuk melakukan pendampingan.

Pada prinsipnya kata dia, Pemkab Sumbawą erus berupaya menuntaskan sertifikasi aset ersebut,untuk menekan terjadinya hal yang idak diinginkan. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *