Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 29 desa dan 2 Kelurahan di Kabupaten Sumbawa mendapat program Desa Berdaya Tematik. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, telah melakukan verifikasi terjadap usulan proposal dari desa dan kelurahan penerima program tersebut.
Kepala DPMD Sumbawa melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Hendra Irawan, menyebutkan, pihaknya telah menyelesaikan verifikasi terhadap proposal yang diajukan oleh desa dan kelurahan penerima program.
Menurutnya, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan program tepat sasaran baik itu jumlah masyarakatnya maupun latar belakang kelompok sasaran yang akan menerima menfaat. Berdasarkan hasil verifikasi lanjutnya, diketahui usulan sebagain besar sektor ketahanan pangan.
“Sudah kami lakukan verifikasi, kita pastikan semuanya tepat sasaran sebagaimana yang dihajatkan oleh program ini,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, banyaknya usulan terkait sektor ketahanan pangan ini dikarenakan Kabupaten Sumbawa banyak memiliki ahan nganggur. Lahan ini nantinya akan digunakan sebagai lokasi untuk mengembala ternak mereka, sehingga mampu menggerakkar ekonomi masyarakat desa
‘Kalau di wilayah pesisir mereka mengusulkan Intuk penataan destinasi wisata hiu paus seperti di desa Labuhan Jambu dan desa Labuhan Burung di sektor perikanan dan pemberdayaan masyarakat pesisir,” sebutnya
Hendra memastikan hingga saat ini belum ada satupun desa yang mulai mencairkan anggarar sebesar Rp300 juta tersebut. Karena mekanïsme pencarïan anggaran tersebut, akan diverifikasi dulu oleh OPD teknis yang memiliki program sebelum diserahkan ke desa.
Proposal yang sudah diusulkan itu nantinya akan diserahkan ke OPD teknis seperti di sekto peternakan, maka Disnakkeswan Provinsi NTB yang akan memverifikasi untuk pelaksanaan lebih lanjut.
Ia menambahkan, desa yang belum mendapatkan program itu di tahap pertama juga sudah mulai membuat proposal untuk kemudiar Jiusulkan. Pemerintah Provinsi NTB akan menentukan desa yang terpilih dengan tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Dikatakan, desa yang diprioritaskan adalah desa yang memiliki jumlah masyarakat miskin yang banyak. Sebab program ini selain membantu keuangan desa tetapi beririsan dengan upaya pemerintah menurunkan angka kemiskinar ekstrem terutama yang berada di desil 1 dan desil 2 atau berada di keriteria kemiskinan. (KS)









