iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Pemkab Sumbawa Targetkan Rp 92 Miliar Penerimaan Pajak Daerah

Avatar photo
×

Pemkab Sumbawa Targetkan Rp 92 Miliar Penerimaan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumbawa Targetkan Rp 92 Miliar Penerimaan Pajak Daerah
Hardianto

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp 92 miliar. Hingga triwulan pertama, total realisasi berada pada angka 18,6 persen dan diperkirakan terus meningkat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa Hardianto kepada wartawan, Rabu (22/04/2026) pagi di Lantai III Kantor Bupati setempat.

“Realisasinya TW 1 di angka 18,6 persen. Memang kalau TW 1 biasanya begitu. Nanti TW 2 dan seterusnnya meningkat,” ungkapnya.

Dijelaskan, terdapat beberapa sektor unggulan pajak daerah berupa Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Diantaranya, pajak makan minum, restoran dan hotel, termasuk juga listrik.

Selain itu lanjutnya, piutang dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) perkotaan dan pedesaan (PP) yang masih cukup tinggi juga masih terus diupayakan bisa tertagih.

“Jadi untuk mengejar target itu, kami menggunakan strategi perang gerilya dengan turun langsung ke lapangan terutama pada sektor-sektor yang belum maksimal,” pungkasnya. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *