Example 728x250
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Pasar Seketeng

Avatar photo
×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Pasar Seketeng

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiyaan yang ditejari di Pasar Seketeng. Terduga pelalu berinusial WL (57) ditangkap di rumahnya salah satu rumah di Perumahan BTN Puri Kz , Senin (19/05/2025) malam.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Sumbawa Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (20/05/2025) siang, membenarkan.

Menurut introgasi, terduga pelaku bertemu dengan korban di Pasar Seketeng. Kebetulan, keduanya sama- sama menjadi juru parkir di pasar tersebut.

Saat itu, korban mengeluarkan kata-kata makian yang membuat terduga sakit hati, hingga akhirnya melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, dengan cara memukul kepalanya menggunakan kayu usuk, dan menyebabkan korban terjatuh tak sadarkan diri, lalu saat ini sedang dalam perawatan di RSUD Sumbawa.

Selanjutnya, Kapolsek Sumbawa bersama anggota mengamankan terduga pelaku dan dibawa ke Mako Polsek Sumbawa untuk proses lebih lanjut.

Sebagai informaai, tindakan penganiayaan ini terjadi pada hari Jumat (16/05/2025) sekitar pukul 17.30 Wita.

Kapolsek Sumbawa juga menghimbau untuk tidak melakukan tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum guna menciptakan situasi aman dan kondusif di masyarakat. (KS)