Hukum & Kriminal

Satpol PP Sumbawa Sita 93 Botol Miras dalam Operasi Malam, Dua Pelaku Usaha Diamankan

Avatar photo
×

Satpol PP Sumbawa Sita 93 Botol Miras dalam Operasi Malam, Dua Pelaku Usaha Diamankan

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Sumbawa Sita 93 Botol Miras dalam Operasi Malam, Dua Pelaku Usaha Diamankan
Satpol PP Sumbawa Sita 93 Botol Miras dalam Operasi Malam, Dua Pelaku Usaha Diamankan

Sumbawa, kabarsumbawa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa kembali menggelar operasi minuman keras (miras) di Kecamatan Sumbawa dan Labuhan Badas, Kamis malam (1/5/2025). Operasi ini berhasil menyita 93 botol miras berbagai merek dan mengamankan dua pelaku usaha.

Tim operasi dipimpin langsung oleh Mukhtamarwan, S.Pt (Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat) serta M. Sukarman, STP (Kabid Penegakan Perundang-undangan), didampingi Kasi Ops dan Kasi Kerjasama beserta anggota.

Mukhtamarwan menjelaskan, operasi ini merupakan bentuk komitmen Satpol PP Sumbawa dalam menegakkan Perda Nomor 15 Tahun 2018 dan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

“Dua pelaku usaha menyimpan miras di toko sembako sebagai modus mengelabui petugas. Total 93 botol berhasil diamankan,” ujarnya.

Hasil operasi telah diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menegaskan pihaknya akan terus menggalakkan operasi miras, judi, togel, serta razia tempat penginapan berindikasi asusila.

“Operasi ini bagian dari penegakan Perda untuk mewujudkan Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera sesuai visi misi Bupati Sumbawa, Jarot-Anshori,” tegasnya.

Abdul Haris juga mengimbau masyarakat menghindari konsumsi dan peredaran miras serta aktivitas ilegal lainnya demi terciptanya keamanan dan ketertiban.

Satpol PP Sumbawa akan terus memperketat pengawasan untuk meminimalisir pelanggaran terkait miras dan tindakan asusila. Operasi serupa akan digelar secara rutin di berbagai lokasi rawan.

“Kami tidak akan tolerir pelanggaran yang merusak ketertiban masyarakat,” pungkas Abdul Haris.

Dengan langkah ini, Satpol PP Sumbawa berupaya menjaga kondusivitas wilayah sekaligus mendukung program pemerintah daerah. (Ks/adm)