Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan tidak akan mentolerir praktik suap dalam proses mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sumbawa. Pernyataan tegas ini disampaikannya saat menghadiri acara Halal Bihalal di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (11/4).
“Jarot-Ansori tidak ada toleransi jika ada yang bermain-main dengan suap dalam urusan mutasi. Kami ingin proses ini berjalan bersih,” tegas Bupati Jarot di hadapan para pejabat dan undangan. Ia menegaskan semua mutasi akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Isu mutasi pejabat belakangan ramai diperbincangkan masyarakat, termasuk beredarnya rumor tentang dugaan praktik suap. Bupati menjelaskan mutasi merupakan hal wajar pasca pergantian kepemimpinan daerah. “Mutasi itu biasa dalam dinamika pemerintahan. Kami lakukan sesuai aturan Undang-Undang,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan saat ini sejumlah jabatan kepala OPD masih lowong. “Kita tidak bisa biarkan kosong terus. Pengisian harus dari dalam struktur yang ada, bukan dari luar atau tim sukses,” jelasnya.
Menurut Jarot, ada tiga bentuk mutasi yang akan dilakukan: promosi, rotasi, dan demosi. “Semua dilakukan objektif sesuai ketentuan, bukan berdasarkan like and dislike. Tujuannya meningkatkan produktivitas dan mempercepat pelayanan,” pungkasnya. (Ks)