Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ruangan Kepala Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas, disegel, Rabu (09/04/2025) pagi. Penyegelan dilakukan oleh Badan Permusyawaran Desa (BPD) setempat. Meski demikian, penyegelan ini tidak menghambat pelayanan di kantor desa tersebut.
“Bahwa kami atas nama lembaga desa BPD kerena akumulasi atas kekecewaan atas kinerja kepala desa,” kata Ketua BPD Karang Dima, Sukrianto.
Menurut pria yang akrab disapa Wel ini, aksi penyengelan diambil setelah beberapa akumulasi kekecewan atas kinerja kepala desa setempat. Salah satunya, pada tahun 2025 ini, tiga bulan berturut-turut tidak ada pencairan insentif, baik BPD, kader, hingga RT/RW.
“Bahwa tahun 2025 ini selama 3 bulan berturut tidak ada menerima insentif hingga RT Rw, keder. Makanya kami tuntut kepala desa untuk bekerjanya akuntabel lagi, lebih terbuka dan transparan, karena yang mendapat kerugian adalah masyarakat yang kami wakili ini,” jelasnya.
Diterangkan, telah dilaksanakan pertemuan antara BPD dengan pemerintah desa di ruang Asistes I Setda Sumbawa, dan dihadiri oleh DPMD setempat. Pada pertemuan ini, beberapa poin disepakati bersama.
“Jadi hasil kesepakatan kami tadi di ruang asisten 1 bahwa kantor ini kami buka, tapi ruangan kepala desa akan kami buka sampai ada hasil audit dari inspektorat,” tegasnya.
Ia mengancam, jika tidak tercapai hasil kesepatakan tersebut dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan aksi serupa, bahkan menyegel kantor desa secara keseluruhan.
“Ini bagian akumulasi dan tanggungjawab kami sebagai lembaga BDP. Kami akan turunkan massa lebih besar lagi, kami melakukan penyegelan bukan hanya rungan kades tapi akan seluruhnya kantor desa ini,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Karang Dima, Jahudin, menyatakan tidak mempersoalkan aski penyegelan ini. Namun demikian, ia berharap, para pihak menaati hasil kesepakan yang disepakati dalam pertemuan di ruangan Asistes I.
“Dari saya tidak ada masalah, yang penting nanti sesuai kesepakatan di kantor bupati, setelah ada hasil audit akan dibuka kembali,” ujarnya.
Ia mengakui, adanya keterlambatan penyaluran anggaran. Namun, ia tidak bisa berbicara banyak, akan menunggu hasil audit dari pihak terkait.
“Silahkan tim audit yang bicarakan nanti. Ini masalah keterlambatan penyaluran anggaran. Kita terlembat kerena saya sakit kemarin, sehingga telat. Sebenarnya APBDES sudah jadi tanggal 10 Januari kemarin, ketika kita musyawarakan, tapi saya sakit hampir 1 bulan. Kemudian setelah musyawarah itu, banyak masuk usulan – usulan di luar musyawarah, padalah saya sudah menegaskan tidak ada lagi usulan kegiatan yang di luar musdes. Saya akui telat, kerena kita tinjau risiko hukumnya,” terangnya.
Adanya aksi penyegalan ini, Jahudin mengakui, tidak berdampak pada pelayanan di kantor desa. “Dengan adanya penyegelan ini, tidak mempengaruhi pelayanan. Saya merasa bangga ada kejadian ini, bisa menjadi kehati hatian dari kami penyelengara desa,” pungkasnya. (KS)