Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 402,98 miliar di tahun 2025.
Kepala DKP Sumbawa, Rahmat Hidayat, optimis target tersebut dapat tercapai dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki.
Menurut Rahmat, potensi PAD DKP Sumbawa tahun 2025 bersumber dari retribusi dan penyewaan aset daerah, seperti penyewaan cold storage, depo pemasaran untuk UMKM, hatchery, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), dan penjualan benih ikan.
Dalam tiga bulan pertama tahun 2025, DKP telah merealisasikan lebih dari Rp 200 juta atau hampir 60 persen dari target tahunan.
Penyewaan cold storage senilai Rp 30 juta per tahun telah dikontrak oleh CV Samudera Timur Abadi, sementara penyewaan hatchery di BBIP Meno menghasilkan PAD sebesar Rp 178 juta.
Rahmat menegaskan bahwa pemungutan retribusi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2023 tentang retribusi daerah.
“InsyaAllah, pada tahun 2025, kami akan terus mengupayakan realisasi PAD agar mencapai target dengan memaksimalkan semua potensi yang ada,” ujarnya. (KS)