Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sejumlah item obat di Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Sumbawa mengalami kekosongan. Hal ini berpengaruh terhadap ketersediaan obat di sejumlah Fasilitas Kesehat (Faskes) di semua tingkatan.
Menyikapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendepat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, Jumat (14/03/2025) pagi.
RDP yang berlangsung di ruang Komisi IV ini, dihadiri oleh Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kab,Sumbawa. Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa, dan Rumah Sakit Umum Sumbawa terkait Keterbatasan Stok Obat.
Rapat dipimpin oleh Muhammad Takdir, SE.,M.M.Inov selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa didampingi Wakil Ketua H.Jabir,S.Pd, Sekretaris Sukiman K,S.Pd.I, Anggota Syamsul Hidayat, SE, Syukri HS,A.Ma dan Ema Yuniarti
Diakhir pertemuan menghasilkan rekomendasi. Meminta pada Pemerintah daerah untuk menyederhanakan prosedur administrasi dalam sistem E-katalog dan mempercepat proses pengadaan obat menggunakan sistem pengadaan langsung untuk kondisi darurat agar puskesmas bisa mendapatkan obat lebih cepat.
Dinas kesehatan lebih aktif berkoordinasi dengan instansi terkait yang berkompeten dalam pengadaan barang guna memastikan langkah kongkret dalam mengatasi kondisi darurat
Pemerintah perlu meningkatkan anggaran kesehatan, khususnya dalam pengadaan obat esensial di puskesmas.
Meminta pada dinas kesehatan agar segera melakukan komunikasi intens dengan pihak penyedia obat guna memastikan ketersediaan obat di puskesmas. (KS/03)