Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa memiliki banyak potensi pendapatan daerah yang cukup potensial, salah satunya dari sektor pertambangan.
Terkait hal ini, Komisi II DPRD Sumbawa meminta agar pemerintah daerah melakukan pengkajian pendapatan daerah dari sektor dimaksud, sehingga pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
Demikian adalah salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam hearing yang digelar oleh Komisi II DPRD Sumbawa bersama PT. Sumbawa Juta Raya SJR dan pemerintah daerah, Kamis (13/02/2025) kemarin.
Hearing membahas tentang Aktifitas Pembangunan Infrastruktur pada Kegiatan IUP Produksi PT. Sumbawa Juta Raya SJR dan Kontribusinya bagi Pendapat Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat Sumbawa serta Tata Kelola Pertambangan.
Rapat konsultasi ini dipimpin oleh Ketua komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa I Nyoman Wisma, S.I.P didampingi sekretaris Zohran,SH dan Anggota Ridwan, SP.,M.Si, Ida Rahayu S.AP, Kaharuddin Z, Juliansyah,SE, Muhammad Zain, S.IP, Ahmad Nawawi.
Hadir pula BKAD Kabupaten Sumbawa, Bapenda, Perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Balai ESDM Pulau Sumbawa Provinsi NTB, Pengurus HMI Cabang Sumbawa, Aliansi Rakyat Berdaulat, Camat Ropang,kepala desa Se kecamatan Ropang, Kepala Desa Sepukur Kecamatan Lantung.
Setidaknya, ada empat rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa untuk mengkaji potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan sehingga pendapatan daerah dapat dioptimalkan. (KS/04)