Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Wakil Ketua III Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbawa, Zulfikar Demitry, mendukung Polres Sumbawa dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Hal ini ia sampaikan usai mengikuti Rilis Ungkap Kasus Polres Sumbawa sepanjang Tahun 2024 di Rupatama Wicaksana Laghawa, Selasa (31/12/2024) pagi.
“Tentunya pasti luar biasa sepanjang tahun 2024 ini Polres Sumbawa bisa mengungkap pelaku narkoba, bahkan barang bukti hingga 3 kg. Ini merupakan keberhasilan yang patut kita acungi jempol,” ungkapnya kepada wartawan.
Menurut kader muda Partai Nasdem ini, pemberantasan narkotika di Kabupaten Sumbawa tidak bisa hanya diserahkan kepada kepolisian saja. Melainkan, perlu adanya kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat.
“Jadi ke depan tentu kita bersama-sama tidak bisa hanya kepolisian, tapi semua elemen berkolaborasi untuk memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Menurutnya juga, narkoba sangat berbahaya bagi genersi generasi bangsa. “Jangan sampai visi Indonesia emas tahun 2045 generasnya adalah generasi narkoba,” harapnya.
Secara lembaga, pihaknya sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Sumbawa dalam memerangi penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Komitmen lembaga akan sangat mengantensi pemberantasan narkoba. Saya harapkan semua elemen masyarakat bersama sama sadar diri, mengawas diri terhadap narkoba,” pungkasnya. (KS)