32 Desa di Kabupaten Sumbawa Dapat Penghargaan Alokasi Kinerja dari Kemenkeu RI

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – 32 desa di Kabupaten Sumbawa mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republuk Indonesia (Kemenkeu RI) berupa tambahan dana desa melalui alokasi kinerja pemerintah desa tahun 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, menyebutkan, 32 desa dimaksud antara lain, Desa Lunyuk Rea dan Sukamaju Kecamatan Lunyuk, Desa Kalimango Kecamatan Alas, Desa Sebedo Kecamatan Utan, Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir, Desa Batu Bulan, Lito dan Maman Kecamatan Moyo Hulu.

Kemudian, Desa Upt. Prode SP III, Selante, Brang Kolong, dan Usar Kecamatan Plampang, Desa Bunga Eja Kecamatan Empang, Desa Mapin Kebag, Labuhan Mapin, Lekong Gontar, Usar Mapin, Gontar Beru, dan Mapin Beru Kecamatan Alas Barat.

Baca juga:  Hadiri Maulid Nabi di Moyo Hilir, Pjs Bupati Sumbawa Serahkan Insentif Keagamaan

Selanjutnya, Desa Pulau Kaung Kecamatan Buer, Desa Rhee Kecamatan Rhee, Desa Kereke, Jorok, Kerato dan Pungka Kecamatan Unter Iwis, Desa Baru Tahan dan Songkar Kecamatan Moyo Utara, Desa Labuhan Pidang Kecamatan Tarano, dan Desa Pungkit Kecamatan Lopok.

Menurut Ansori, dengan adanya beberapa desa mendapatkan tambahan alokasi kinerja, membuktikan bahwa Kabupaten Sumbawa terus berpacu dalam membangun wilayah kabupaten melalui pembedayaan desa.

Lanjutnya, Ini manjadi rentetan beberapa keberhasilan dan prestasi, dimana beberapa waktu yang lalu Kemterian Desa dan PDTT RI sudah menetapkan dan menilai Kabupatan Sumbawa merupakan kabupaten yang sukses dalam melakukan percepatan pembangunan desa, sehingga diberikan penghargaan sebagai kategori pertama percapatan pembangunan desa tahun 2024.

Baca juga:  Pjs. Bupati Sarahkan Bantuan untuk Guru Ngaji, Pengurus, Imam dan Marbot Masjid di Kecamatan Sumbawa

Setelah itu juga, ada penghargaan ditetapkannya beberapa desa di Kabupaten Sumbawa oleh Kementerian Desa dan DPTT menjadi desa mandiri. Sehingga, pada tahun 2024 secara entitas penilaian indek desa membangun tahun 2024 yang dilakukan oleh Kementerian Desa dan PDTT di Kabupaten Sumbawa tidak ada lagi desa kategori tertinggal.

“Ini sebuah penghargaan bagi kita semua di Kabupaten Sumbawa terus melakukan upaya strategis terpadu dalam rangka pembangunan desa,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan...

Rafiq Sahril Bentuk Satgas Anti Money Politic

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Pasangan Calon Bupati dan Wakil...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Hibah untuk Majelis Taklim di Kecamatan Maronge

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Insentif untuk Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot di Kecamatan Tarano

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin...