2 Orang WN Inggris Dideportasi Gegera Ikut Demonstrasi Ojek Online di Jakarta

Date:

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Dua orang Warga Negara (WN) Inggris berinisial BJL dan BTS harus dideportasi dari Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

Keduanya diterbangkan ke nagera asalnya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (04/09) dengan biaya mandiri.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam rilis yang diterima media ini, Minggu (08/09/2024) malam, menjelaskan, mereka dideportasi karena melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan melakukan orasi pada demonstrasi ojek online di Jakarta (29/8) lalu.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Ia menegaskan bahwa, area demonstrasi merupakan wilayah yang dilarang bagi orang asing. Padahal, berdasarkan pemeriksaan keduanya diketahui datang ke Indonesia dengan tujuan berlibur.

Atas pelanggaran tersebut, petugas imigrasi memberikan tindakan berupa pendeportasian dan pencekalan terhadap kedua warga negara asing tersebut. Sebelumnya, mereka sempat ditahan selama enam hari sebelum kemudian diterbangkan kembali ke negara asalnya.

Baca juga:  Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Silmy mengimbau kepada WNA untuk selalu menaati aturan serta menghormati adat dan budaya setempat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena telah bertindak responsif terhadap potensi gangguan asing yang muncul. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Sumbawa, kabarsumbawa.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...

Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktur Jenderal Imigrasi membuka rangkaian operasi...

Hilgers dan Reijners Resmi Jadi WNI, Timnas Semakin Kuat di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kabarsumbawa.com - Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan proses naturalisasi dua...

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten

Presiden Resmi Sahkan RUU Tentang Paten Jakarta, Kabarsumbawa.com - Presiden...