Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Fraksi Partai Gelora Indonesia DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gelora DPRD Sumbawa, Sandi, S.Pd., dalam Paripura pembacaan pandangan umum fraksi, Kamis (09/07/2026) di ruang rapat utama gedung DPRD Sumbawa, pagi tadi.
Mengawali pandangan umum, Fraksi Gelora menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah merai predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menunjukkan kepatuhan administratif penyajian laporan keuangan pemerintah daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan.
Menum demikian, menurut Fraksi Gelora berhasil mempertahankan predikat tersebut tidak berbanding lurus dengan realisasi pembangunan di lapangan. Sebab, WTP bukanlah indikator mutlak keberhasilan kinerja pembangunan daerah secara substantif.
”WTP hanyalah standar kepatuhan administrasi di atas kertas. Rakyat tidak makan angka-angka akuntansi. Rakyat membutuhkan jalan yang mulus, jembatan yang kokoh, irigasi yang mengalir, sekolah yang layak, dan ekonomi yang berputar,” ujarnya.
Terlapas dari itu, Fraksi Gelora mempertanyakan terjadinya lonjakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditengah efisiensi anggaran yang di dengungkan oleh pemerintah daerah. Tercatat, total SILPA Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 sebesar Rp 201,68 melonjak drastis dibandingkan Tahun 2024 sebesar Rp 93,48 miliar.
“kami menegaskan bahwa angka ini bukanlah prestasi efisiensi, melainkan bukti ketidakmampuan birokrasi dalam mengeksekusi program rakyat. Mengapa uang ratusan miliar dibiarkan mengendap di kas daerah, di saat rakyat berteriak meminta perbaikan infrastruktur jalan, jembatan, pertanian, dan layanan sosial,” ungkapnya.
Menurut Fraksi Gelora, meningkatnya SILPA mengakibatkan banyak pembatalan program infrastruktur khususnya jalan yang dianggarkan pada tahun tersebut kerena efisiensi anggaran. Untuk itu, fraksi meminta agar pemerintah daerah menuangkan kembali menjadi program prioritas di tahun anggaran berikutnya.
Disebutkan, salah satunya jalan Olat Rawa yang sudah bertahun tahun rusak parah. Kemudian pperbaikan jembatan Desa Lito mengingat keberadaannya sudah tidak layak untuk di lintasi kendaraan saat ini.
“Kami meminta jawaban tegas dari Bupati Sumbawa terkait hal ini termasuk semua yang menjadi catatan kritis dari Fraksi Gelora pada paripurna ini,” demikian Sandi. (KS)









