Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 fokus untuk mempercepat pengentasan kemiskinan melalui pembangunan yang berdaya saing.
Hal ini tertian dalam penjelasan bupati dalam sidang paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (07/08/2024), yang bacakan oleh Wakil Bupati Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd.
Bupati menjelaskan, Mempercepat Pengentasan Kemiskinan Melalui Pembangunan yang Berdaya Saing ” menjadi pembangunan Kabupaten Sumbawa untuk tahun 2025.
Sasaran Pembangunan mencakup pertumbuhan ekonomi tanpa tambang sebesar 4,9%, tingkat pengangguran terbuka 2,63%, rasio gini 0,322, Indeks Pembangunan Manusia 73,18, dan tingkat kemiskinan 13,66%.
Rancangan APBD 2025 diarahkan untuk mencapai prioritas pembangunan utama, meliputi peningkatan kemantapan jalan, perencanaan dan penataan ruang perkotaan, rehabilitasi drainase dan pengairan, serta pengawasan pencemaran lingkungan. Selain itu, terdapat fokus pada penataan kawasan kumuh, penyediaan sarana sanitasi dan air bersih, pengembangan usaha ekonomi rakyat, dan optimalisasi penanggulangan kemiskinan.
Rancangan APBD 2025 mencatat total pendapatan daerah sebesar Rp2,05 triliun, mengalami peningkatan 1,33% dari tahun sebelumnya. Belanja daerah juga dialokasikan sebesar Rp2,05 triliun, meningkat 2,92% dari tahun sebelumnya. Meskipun terdapat defisit anggaran sebesar Rp1,30 miliar, pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp1,30 miliar untuk menutup defisit dan mencapai keseimbangan anggaran. (KS)