Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa memiliki banyak titik Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tersebar di beberapa wilayah. Hanya saja, ada beberap RTH yang kondisinya kurang terawat.
Untuk itu, pemerintah daerah berencana mengatur ulang RTH di beberapa lokasi penting. Seperti, RTH Genang Genis, RTH Unter Ketimis, RTH Kerato, serta kawasan hutan kota.
Hal ini disampaikan oleh bupati dalam dalam jawaban tertulisnya atas pandangan Fraksi-fraksi DPRD Sumbawa yang disampaikan melalui Sekda Sumbawa Dr. Budi Prasetyo dalam paripurna DPRD Sumbawa, Kamis (1/8/24).
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa area-area tersebut tidak hanya terawat dengan baik tetapi juga dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya rencana yang diusulkan, setiap lokasi akan menjalani revitalisasi yang meliputi perbaikan fasilitas, penanaman pohon baru, serta penyediaan sarana rekreasi dan olahraga.
Tujuan dari penataan ini adalah untuk mengurangi potensi kerusakan akibat pembiaran serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati ruang hijau yang lebih nyaman dan fungsional, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.
Kawasan hutan kota, yang sering kali menjadi salah satu tempat utama untuk kegiatan masyarakat, juga akan mendapatkan perhatian khusus. Upaya ini mencakup perbaikan akses dan pengelolaan yang lebih baik agar hutan kota dapat berfungsi tidak hanya sebagai paru-paru kota tetapi juga sebagai ruang edukasi dan rekreasi yang menarik.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan penataan ini, agar hasil akhir dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga. Dengan upaya ini, diharapkan ruang terbuka hijau di daerah tersebut tidak hanya menjadi tempat estetis tetapi juga berkontribusi secara nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. (KS)