Senin, April 28, 2025

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Pantai Jempol

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Anggota polisi dari Satres Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pinda narkotika di Kawasan Pantai Jempol, Kecamatan Labuhan Badas, Kamis (04/07/2024) malam kemarin.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos membenarkan. Disebutkan, terduga pelaku berinisial A (41) warga Kecamatan Moyo Hilir.

Dijelaskan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering dilakukan transaksi narkoba di sekitar pantai jempol.

“Atas informasi tersebut kami kemudian segera untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian secara mendalam ke TKP,” jelas kasat dalam rilis yang diterima media ini dari Bagian Humas Polres Sumbawa, Sabtu (06/07/2024) siang.

Saat dilakukan penggeledahan badan, Tim Opsanal menemukan barang bukti berupa 3 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 1,05 gram dari dalam kantong celana terduga pelaku.

Setelah dilakukan interogasi di tempat, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti narkotika telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (KS)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri - Advertisment - iklan idul Fitri

Most Popular