Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Putu Agus Eka Putra beserta jajaran menghadiri puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di halaman Mako Polres Sumbawa, Senin (01/07).
Acara tersebut dimanfaatkan oleh Kakanim untuk bertemu dengan para stakeholder seperti Kapolres, Dandim, Kepala Bandara, dan sejumlah pejabat lainnya.
Pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi dalam mempererat hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.
Pada kesempatan itu, para pihak membahas sejumlah isu terkini terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa. Pertukaran informasi terkait tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara juga menjadi topik utama yang tak lepas dari perhatian.
Putu mengapresiasi atas kerjasama yang telah terjalin antara kepolisian, TNI dan Imigrasi melalui keanggotaan Polres Sumbawa dan Kodim 1607 Sumbawa dalam Tim Pengawasan Orang Asing.
“Saya sangat mengapresiasi konsistensi Polres dan Kodim Sumbawa dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sumbawa, terlebih dalam hal yang berkaitan dengan aktivitas dan keberadaan Orang Asing di wilayah Kabupaten Sumbawa, kami berharap Polres dan Kodim Sumbawa dapat terus aktif dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) serta selalu mendukung Imigrasi melalui aksi cepat dalam mengamankan Orang Asing bilamana terjadi pelanggaran Hukum Keimigrasian,” ungkapnya.
Putu juga menyampaikan keinginannya untuk meningkatkan kerja sama dalam hal pertukaran informasi intelijen yang berkaitan dengan Warga Negara Asing yang dapat mengganggu dan mengancam kemanan wilayah. Dengan meningkatkan Kerja Sama antar instansi diharapkan dapat mendukung terciptanya kemanan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Sejalan dengan amanat Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, bahwa sinergitas antara instansi lembaga merupakan kunci utama dalam membangun jaringan informasi, sumber daya, dan keahlian. Dengan bekerja sama, instansi pemerintah dapat saling menginspirasi, mendorong inovasi, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan sehingga tujuan bersama dapat tercapai.
Dalam kesempatan yang berbeda Kakanwil kemenkumham NTB, Parlindungan juga menyampaikan bahwa satuan kerja di daerah hukum kantor wilayah kemenkumham NTB wajib untuk saling berkomunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan instansi terkait di masing-masing daerah guna menjalin rasa persaudaraan dan memudahkan dalam pelaksanaan tusi masing-masing. (KS)