Minggu, Februari 16, 2025

Dekatkan Pelayanan, Panwascam Brang Ene Buka Posko Kawal Hak Pilih di Desa-Desa

Sumbawa Barat, Kabarsumbawa.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Brang Ene membuka posko kawal hak pilih di semua desa yang berada di kecamatan Brang Ene.

Langkah ini diambil sebagai respons atas proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), yang berlangsung sejak tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Rustamaji, SE, Ketua Panwascam Brang Ene, menyatakan bahwa pembukaan posko di setiap desa bertujuan untuk mendekatkan pelayanan dan mempermudah akses masyarakat dalam mengawal dan memastikan hak pilih mereka.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar dan tidak ada yang terlewatkan dalam proses pemutakhiran data ini,” ujar Rustamaji, dalam rilisnya, Rabu 26 Juni 2024.

Menurutnya, posko-posko ini juga akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau melaporkan masalah terkait data pemilih, seperti ada yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar, hingga ada yang tidak memenuhi syarat namun belum dicoret.

“Kami siap menerima laporan dari masyarakat terkait data pemilih yang mungkin belum terdaftar atau terdapat kesalahan dalam data yang ada. Termasuk juga jika ada aduan terkait proses pencoklitan oleh Pantarlih yang tidak sesuai prosedur,” tambahnya.

Rustamaji juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih ini.

“Kami mengajak seluruh warga kecamatan Brang Ene untuk memanfaatkan posko-posko yang telah kami sediakan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjamin pilkada yang jujur dan adil,” jelasnya.

Dengan adanya posko kawal hak pilih ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih lancar dan akurat, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pilkada yang akan datang.

Untuk diketahui, operator posko kawal hak pilih di setiap desa menjadi bagian dari tugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Dimana rumah PKD langsung menjadi lokasi posko. PKD akan menindaklanjuti aduan masyarakat ke posko aduan tingkat Panwascam Brang Ene. (KS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular