Sumbawa Besar, Kabarsumhawa.com – Polsek Empang jajaran Polres Sumbawa melakukan olah TKP terkait peristiwa kebakaran 1 unit mobil pick up dan berujung kecelakaan di jalan.
Peristiwa kebakaran mobil jenis Mega Carry warna Putih tersebut terjadi di Jalan Raya Lintas Sumbawa Bima KM 110 tepatnya di jalan lurus tanjakan Dusun Kunil, Desa Labuhan Pidang, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, Jumat tanggal 19 April 2024, sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Empang IPTU Nakmin mengungkapkan menurut keterangan korban yakni Usman, yang berada di lokasi kejadian, bahwa pada saat itu Korban bersama Istri dan anaknya (Penumpang) sedang dalam perjalanan menuju ke Desa Brangkolong Kec. Plampang membawa perlengkapan untuk tanam bawang seperti obat-obatan, bibit dan yang lainnya.
Kemudian tepat di sekitaran TKP sekitar pukul 16.00 WITA tiba Korban melihat dari kaca spion mobilnya, terdapat sebuah kobaran api yang menyala di bagian Bak belakang.
“Saat itu juga Korban bersama Istri dan Anaknya berhenti kemudian mencoba memadamkan api dan menyelamatkan barang-barang bawaan, namun api dengan cepat membesar sehingga membakar seluruh barang bawaan serta mobil.” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, bahwa tidak berselang lama, tiba-tiba mobil berjalan mundur sendiri dalam posisi terbakar dan terjun ke dalam jurang, yang menyebabkan mobil dan barang habis ludes terbakar didalam jurang.
Beruntung dari kejadian tersebut tidak menimbulkan adanya korban jiwa, namun atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 280.000.000,- (Dua ratus delapan puluh juta rupiah). (KS)