Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Terduga pelaku pencurian belasan unit HP di Konter Anugara, Jalan By Pass Nijang, Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes, berhasil dibekuk polisi.
Kapolres Sumbawa melalui Kasat Reskrim IPTU Regi Halili, mengatakan, terduga pelaku berinisial AS (44). Ia ditangkap di rumahnya di Desa Kerato, Jumat (19/04/2024) sekira pukul 23.45 wita, tanpa perlawanan.
“Anggota Pidum 1 Reskrim berhasil malakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Hasil introgasi, ia mengakui perbuatannya,” kata Regi, Sabtu (20/04/2024) di Sumbawa.
Dijelaskan, pencurian terjadi pada hari Selasa 09 April lalu. Peristiwa ini pertama kali diketahui saat korban membuka konternya pagi hari seperti biasa. Saat pintu terbuka, korban melihat belasan unit HP yang terpajang di etalase sudah tidak ada alias hilang.
Kemudian, korban memeriksa CCTV di dalam konter sudah dalam keadaan mati, serta tidak ada bekas kerusakan pada pintu masuk konter. Kerban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Sumbawa untuk diproses.
Lanjut kasat, pihaknya yang mendapatkan laporan dari korban, melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasilnya, diketahui bahwa, terduga pelaku masuk ke dalam konter dengan cara memanjat atap konter yang terbuat dari seng dan merusaknya.
“Untuk barang yang digondol oleh terduga pelaku hampir semuanya sudah dijual. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” pungkasnya. (KS)