Pengumuman Beredar Sebelum Ditandatangani, Integritas KPU RI Dipertanyakan

Date:

Kabarsumbawa.com – Beredarnya pengumuman tentang penetapan Calon anggota KPU Kabupaten Sumbawa mendapat sorotan masyarakat . Pasalnya, masyarakat menyesali beredarnya pengumuman tersebut. Sebab, dalam draft pengumuman nomor 21/SDM.12-Pu/04/2024 itu belum ada tanda tangan dari pejabat yang berwenang, dalam hal ini Ketua KPU RI.

Koordinator Jaringan Mahasiswa Peduli Demokrasi (JMPD), Haikal Azwin, mengatakan bahwa KPU harus mengkonfirmasi terkait beredarnya draft penetapan calon anggota KPU di sejumlah daerah tersebut, termasuk KPU Kabupaten Sumbawa. Sebab, hal itu telah menimbulkan keresahan masyarakat dan dapat menggaggu kondisifitas di daerah.

Jika penguman itu benar, lanjutnya, berarti telah terjadi kebocoran data. Maka dapat disimpulkan bahwa hal tersebut adalah kekeledoran dari KPU RI. “Kalau draft itu benar, masa sampai beredar sebelum di tandatangani. Berarti integritas KPU RI harus kita pertanyakan,” sambungnya.

Dia mengingatkan, bahwa KPU saat ini menjadi sorotan masyarakat. KPU dinilai banyak masalah. Terbukti ketujuh komisioner KPU RI telah melanggar kode etik berdasarkan keputusan DKPP.

Baca juga:  Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Insentif untuk Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot di Kecamatan Tarano

“Kalau draft yang beredar itu benar, maka KPU juga telah melanggar kode etik. Untuk itu KPU harus mengklarifikasi apakah draft yang beredar itu benar atau hoax,” jelasnya.

Di sisi lain, dia mencurigai beredarnya pengumuman tersebut adalah bentuk penggiring opini dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Pengumuman tanpa tanda tangan Ketua KPU RI tersebut sengaja disebar untuk memperkeruh situasi paska Pemilu.

“Bisa jadi orng-orang yang ingin memperkeruh situasi paska pemilu dengan sengaja membuat dan meyebarkannya untuk menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada KPU. Jadi baiknya KPU RI harus segera klarifikasi terkait hal ini agar tidak menimbulkan keresahan dan kecurigaan publik terhadap integritas mereka,” tutupnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa, Agus Salim, S.Pt., mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengumuman resmi terkait hasil akhir seleksi komisioner KPU kabupaten/kota periode 2024-2029. Menurutnya, hasil yang banyak beredar di media sosial saat ini, merupakan draf yang belum ditantangani oleh Ketua KPU RI.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

“Ini baru draft belum di tanda tangan sama pak Ketua KPU RI. Kita masih menunggu yang sudah di tanda tangan,” ujarnya kepada media ini, Senin (19/02/2024) melalui aplikasi berbagi pesan Whatsapp.

Terkait 5 calon komisioner KPU Sumbawa periode 2024 – 2029 yang termuat di dalam draf tersebut, ia tidak bisa memastikan apakah merupakan nama yang akan dilantik nantinya.

“Saya tidak bisa menjamin dan memastikan apakah pengumuman penetapan 5 orang terpilih sama seperti draf tersebut,” terangnya.

Sesuai jadwal tambahnya, anggota terpilih KPU kabupaten/kota akan diumumkan pada hari ini. Kemudian, pelantikannya dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2024 ini besok.

“Hari ini pengumumannya dan pelantikan tangga 20 Februari besok,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan...

Pemkab Sumbawa Sosialisasi Rencana Pembangunan Bendungan Kerekeh

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melakukan sosialisasi...

Rafiq Sahril Bentuk Satgas Anti Money Politic

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Pasangan Calon Bupati dan Wakil...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Hibah untuk Majelis Taklim di Kecamatan Maronge

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin...