iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Pelaksanaan Proyek KNMP Labuhan Sangoro Diperpanjang

Avatar photo
×

Pelaksanaan Proyek KNMP Labuhan Sangoro Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Rahmat Hidayat

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Sumbawa Rahmat Hidayat mengonfirmasi adanya perpanjangan waktu plaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Labuhan Sangoro, Kecamatan Maronge. Proyek yang semula ditargetkan rampung pada 26 Juni 2026 kini diperpanjang hingga 5 Agustus 2026.

Dayat menjelaskan, hingga saat ini realisasi fisik pembangunan tersebut telah menyentuh angka 64,5 persen. Kebijakan perpanjangan masa kontrak ini diambil lantaran adanya perubahan desain pada pekerjaan utama (mayor) serta adanya penambahan volume pekerjaan langsung dari KKP RI.

“Perpanjangan dilakukan karena ada desain ulang pekeriaan mayor dan penambahan pekerjaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Desain ulang biasanya selalu ada. Biasanya berkaitan dengan topografi. Secara teknis dan secara aturan juga dimungkinkan untuk dilakukan,” jelasnya.

Adapun sejumlah pekerjaan mayor yang tengah dikebut dalam proyek ini meliputi pembangunan fasilitas cold storage (gudang beku), pembangunan pabrik es, hingga pembangunan akses jalan penunjang.

Meskipun sempat mengalami penyesuaian desain, Rahmat optimis melihat perkembangan di lapangan. Berdasarkan hasil komunikasi berkala dengan tim konsultan pengawas, kualitas pengerjaan oleh pihak kontraktor saat ini dilaporkan sudah mulai bagus dan menunjukkan tren positif.

Terkait konsekuensi waktu, Rahmat menegaskan bahwa pihak kontraktor tidak dikenakan denda selama masa perpanjangan yang disepakati hingga 5 Agustus 2026 tersebut.

“Dalam masa perpanjangan waktu ini, denda belum diberlakukan kepada kontraktor. Namun, jika dokumen kontrak baru habis pada 5 Agustus nanti dan pekerjaan ternyata belum juga rampung, barulah sanksi denda akan diterapkan secara tegas,” jelasnya.

Di sisi lain, Rahmat Hidayat juga memaparkan progres mengenai program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Sumbawa. Saat ini, baru ada 2 KNMP yang resmi terbangun di Sumbawa dari total delapan kampung yang diusulkan ke pemerintah pusat.

Dari sisa usulan tersebut, sebanyak enam KNMP telah dinyatakan memenuhi syarat setelah melalui berbagai tahapan verifikasi.

“Saat ini kami memang belum menerima surat penetapan resminya secara fisik. Namun, kami sangat yakin dan optimis penetapan untuk enam Kampung Nelayan Merah Putih tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *