Kabupaten Sumbawa Dapat Kuota Pengiriman Ternak Tahun 2024 Sebanyak 21.500 Ekor
Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kabupaten Sumbawa mendapat kuota pengiriman ternak tahun 2024 sebanyak 21.500 ekor. Jumlah tersebut telah ditetapkan oleh Pemprov NTB pada tanggal 02 Januari lalu.
“Jadi, Tahun 2024 sudah ditetapkan melalui keputusan Gubernur tentang kuota yang sebelumnya pada akhir Desember 2023 kita Disnakeswan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka penentuan kuota pengeluaran ternak,” kata Kepala Disnakeswan Sumbawa, H. Junaidi kepada wartawan, Jumat (02/02/2023).
Dijelaskan, jumlah tersebut merupakan kuota pengeluaran ke luar daerah NTB. Sementara, untuk pengiriman dalam daerah sebanyak 26 ribu.
“Yang jelas Sumbawa berdasarkan pengalaman tahun kemarin, Sumbawa yang populasi paling besar sehingga Sumbawa yang memenuhi paling banyak,” jelasnya.
Lanjutnya, pengeluaran ternak bibit dengan spektinggi 100-102 cm, mendapatkan kuota untuk jantan 169 ekor, dan betina 1.513 ekor. “Tapi memang selama ini juga tidak keluar semua untuk menjaga populasi tetap berkesinambungan,” ujarnya.
Kadis menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 melampaui terget. Dimana, target APBD murni Rp 1,8 miliar tahun 2023, lantas terkoreksi pada APBDP maenjadi 2,2 miliar.
“Tapi pas pada tanggal 27 Desember terkumpul PAD Rp 2,7 miliar. Itu dari pengeluaran ternak, rumah potong, jasa pelayanan kesehatan hewan. Penyumbang terbesar adalah dari pengeluaran ternak,” pungkasnya. (KS)