Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemda Sumbawa melalui Dinas Komunikasi, informasi, Statistik dan Sandi (Diskominfotiksandi) menggelar Sosialisasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan yang bersanglung di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (07/11/2023) ini, dibuka oleh Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah.
Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Komunikasi, informasi, Statistik dan Sandi Kabupaten Sumbawa, Perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik, Serta OPD terkait.
Dalam sambutannya, menyampaikan, sosialisasi ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa mempercepat proses administrasi, meningkatkan transparansi dan mengurangi birokrasi.
“Dengan implementasi Tanda Tangan Elektronik ini, proses pengesahan dan persetujuan dokumen menjadi lebih Cepat dan efisien. Serta, dokumen-dokumen penting seperti kebijakan, surat keputusan, perjanjian dan berbagai dokumen lainnya dapat diakses dan disahkan secara elektronik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, informasi, Statistik dan Sandi Kabupaten Sumbawa Drs. Hasanuddin menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka upaya mengimplementasikan salah satu ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintahan Berbasis Elektroni.
Diharapkan, sosialisasi ini akan dapat menerapkan Tanda Tangan Elektronik agar dapat memaksimalkan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Selain itu, pelayanan dapat dilakukan lebih ceopat, akurat dan aman karena sistem yang akan diaplikasikan telah diuji keamanannya oleh Badan Siber dan Sandi Negara melalui Balai Sertifikasi Elektronik. (KS)