Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd.,M.Pd memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan pupuk dan pestisida, Rabu (11/10/2023) kemarin di aula Hasan Usman lantai 1 kantor bupati Sumbawa.
Pada kesempatan tersebut, wabup menyampaikan bahwa saat ini sudah ada petani yang mulai memasuki musim tanam.
“Sebagai pemerintah sudah semestinya wajib untuk turun ke lapangan untuk memastikan agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada sasaran yang dimaksud,” ujarnga.
Menurutnya, perlu untuk mengontrol HET yang ada dilapangan karena sering terjadi perselisihan harga yg cukup signifikan. Sehingga, para petani dapat menerima haknya.
Kepada Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) perlu diadakannya sistem sidag istilahnya sidak. Sehingga, kedepan dapat mengetahui antara ketersediaan pupuk dengan jumlah petani yang membutuhkan.
“Pada dasarnya setiap tahun ini pasti ada fluktuasi turun naiknya dan sebagainya karena yang sifatnya subsidi ini memang yang dinantikan oleh masyarakat,” terangnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Lalu Suharmaji Kertawijaya, ST.,MT menjelaskan, kebijakan baru peruntukkan pupuk bersubsidi diatur pada permentan No. 10 tahun 2022 , Pupuk bersubsidi terdiri dari Urea, Nitrogen, Phospat dan Kalium(NPK) yang tersedia untuk 9 komoditas prioritas yaitu tanaman pangan (padi, jangung dan kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah dan bawang putih), kemudian untuk perkebunan seperti tebu rakyat, kakao dan kopi.
Sedangkan untuk HET, Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan bahwa sesuai dengan keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) nomor 734 tahun 2022 pada HET pupuk bersubsidi dipatok masing-masing senilai, Rp. 2.250 per kg untuk urea Rp. 2.300 per kg untuk NPK Rp. 3.300 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao. (KS)