spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

14 Hari Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Sumbawa Tangkap 19 Tersangka 3C

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa telah melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023 selama 14 hari mulai tanggal 31 Juli sampai dengan 13 Agustus.

Selama operasi, berhasil menangkap 19 orang tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curat), dan Pencuirian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Jajaran Polres Sumbawa telah melaksanakan Operasi Jaran Rinjani 2023 selama 14 hari,” kata Kapolres Sumbawa AKBP. Heru Muslimin, S.IK., didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas dalam Pres Release hasil operasi, Rabu (16/08/2023) pagi di Mapolres.

Baca juga:  4 Orang Diamankan Polisi Saat Main Judi Kartu

Dijelaskan, selama operasi berlangsung pihaknya berhasil mengungap 14 kasus Curat, terdiri dari 2 TO dan 12 Non TO. Kemudian, 3 kasus Curat, yang terdiri dari 1 TO dan 2 Non TO. Selanjutnya, untuk kasus Caranmor, pihaknya berhasil mengungkap 1 TO dan 1 Non TO.

“Ada 19 tersangka berhasil ditangkap dari semua pengungkapan kasus selama Operasi Jaran Rinjani 2023,” kata Kapolres.

Menurutnya, hasil dari Operasi ini merupakan presrasi yang sangat baik dari jajaran Satreskrim Polres Sumbawa dalam mengungkap kasus 3C ini.

Baca juga:  Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Brang Biji

“Jadi semua TO dapat terungkap bahkan ada juga Non TO. Ini merupakan over prestasi bagi rekan-rekan Satreskrim Polres Sumbawa,” ujarnya.

Melalui kesempatan ini, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusipitas wilayah.

“Peran masyarakat sangat penting, jadi perlunya upaya bersama dalam menjaga kondusipitas wilayah. Kita bangun Kabupaten Sumbawa yang aman,” pungkasnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles