Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 Kabupaten Sumbawa tahap pertama sudah masuk ke kas daerah. Jumlah transfer tahap pertama dari pemerintah pusat sebesar Rp 50,7 Miliar dari nilai kontrak.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa melalui Kepela Bidang Perbendaharaan, Hermansyah mengatakan, tahun 2023 ini, Kabupaten Sumbawa mendapatkan DAK sebesar Rp 163,4 Miliar, dengan nilai kontrak Rp 156,3 Miliar.
“DAK tahun ini pagu anggarannya Rp 163,4 M, kemudian nilai kontraknya 156,3 M. Sampai hari ini, kita sudah terima Rp 50,7 M atau 32 persen dari kontrak sudah masuk ke kas daerah,” ungkapnya kepada wartawan belum lama ini.
Dikatakan, dari jumlah DAK yang telah masuk ke kas daerah, sekitar Rp 13,9 Miliar atau 8,9 persen dari nilai kontrak telah dibayarkan kepada rekanan.
“Yang sudah dibelanjakan sekitar Rp 13,9 M atau 8,9 persen dari kontrak dan sisa Rp 36 M yang masih meninggu untuk dibayarkan ke rekanan,” ujarnya.
Menurutnya, syarat transfer DAK tahap pertama dari pusat diantaranya data kontrak. Kemudian tahap kedua yakni serapan tahap pertama sudah melebihi 70 persen.
“Kalua dari pusat yaitu data kontrak. Kita sudah final data kontraknya sehingga tahap awal sudah disalurkan. Tahap selanjutnya tergantung serapan kita, ada sayarat memcairkan tahap kedua yaitu serapan tahap pertama sudah diatas 70 persen. Setelah itu kita laporkan ke pusat, nanti oleh pusat menyalurkan tahap kedua sekitar 40 persen,” pungkasnya. (KS)