Polsek Utan Bubarkan Balap Liar, Pelaku Diberi Hukum Push Up

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kepolisian Sektor Utan Polres Sumbawa membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di Jalan Lintas Sumbawa-Tano Kecamatan Utan, Senin (24/07/23) pukul 23.00 wita.

Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan awalnya piket Polsek Utan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas balap liat yang membahayakan pengguna jalan.

Baca juga:  FPPK Desak Komisi Yudisial Periksa dan Pecat Oknum Hakim di PN Sumbawa 

“berbekal informasi yang diterima,kami kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga melakukan balap liar” ujar Kapolsek.

Selanjutnya,para remaja beserta kendaraan yang digunakan untuk balap liar di bawa ke Mapolsek Utan, disana mereka diberikan pembinaan dan tindakan disiplin sebagai bentuk efek jera.

“Kami juga lakukan pembinaan dan berikan tindakan disiplin berupa push up serta lari keliling lapangan” tegas Kapolsek.

Baca juga:  Duga Oknum Majelis Hakim Terima Suap, PN Sumbawa Digerudug Massa FPPK 

Tambah Iptu Yusuf bahwa kami juga mengimbau kepada warga mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing daerah, apabila ada gangguan kamtibmas jangan segan untuk lapor ke Bhabinkamtibmas atau Piket Polsek Utan. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Polisi Amankan Pria Terduga Pelaku Pengepul Judi Online Togel

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Polda...

Tim Opgab DBHCHT Sumbawa Amankan Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Ilegal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Penegakan Ketentuan Cukai dan...

Oknum Sekdis Klarifikasi Laporan Dugaan Pengancaman

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Oknum Sekretaris Dinas (Sekdis) dilingkup...

FPPK Desak Komisi Yudisial Periksa dan Pecat Oknum Hakim di PN Sumbawa 

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Front Pemuda Pemuda Keadilan (FPPK)...