Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Patroli Samapta Polres Sumbawa mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan mengkonsumsi minuman keras di wilayah Toko Boxi Kabupaten Sumbawa, Kamis (20/07/23) pukul 00.40 dini hari.
Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Tahir Lantu membenarkan hal tersebut, sebelumnya petugas menerima laporan terkait adanya keributan dilokasi toko boxi, petugas kemudian bergegas melakukan pengecekan dan mendapati sejumlah remaja tengah mabuk miras.
“Saat dilokasi petugas mendapati sejumlah remaja tengah mabuk miras, kemudian langsung kami amankan dan beri tindakan” ungkap Kasat.
Lebih lanjut Iptu Tahir bahwa aktivitas itu dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat. Terlebih kegiatan dilakukan saat jam malam yang merupakan jam istirahat dan rawan akan gangguan kamtibmas bagi masyarakat.
“Setelah kami beri tindakan para remaja itu langsung kami bubarkan, dan barang bukti langsung dimusnahkan di tempat ” ucapnya.
Ia juga menambahkan, Patroli akan terus dilakukan setiap malam untuk memonitor aksi kejahatan C3 dan kejahatan jalanan lainnya. Untuk itu ia turut mengimbau kepada para orang tua agar melakukan pengawasan terhadap kegiatan anak di luar rumah. (KS)