Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – 4 orang remaja diamankan polisi ke Mapolres Sumbawa. Mereka diduga hendak melakukan pesta narkotika.
Keempat remaja ini, masing-masing berinisial AS (23), AK (26), AS (17) dan SS (17). Mereka ditangkap di sebuah kos di Kecamatan Labuhan Badas, Rabu (19/07/23) malam kemarin.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Diterangkan, penangkapan berhasil dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan dari dalam salah satu kamar kos tersebut.
“Pasca laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan, sehingga berhasil mengamankan 4 orang remaja, dimana salah satunya adalah seorang wanita dan merupakan pemilik kos” ungkap Kasat.
Atas penangkapan mereka, pihaknya menyita barang bukti berupa 1 poket sabu, 1 bundel klip obat kosong, guntung alat hidap, dan sejumlah uang tunai.
Menurut pengakuan terduga pelaku kata kasat, bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan hendak digunakan bersama-sama dengan ketiga temannya di dalam kamar kos.
Saat ini, keempat terduga pelaku berserta seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (KS)