Bawaslu Sumbawa Gandeng Media Jadi Mitra Pengawasan Partisipatif

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bawaslu Kabupaten Sumbawa menggalar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) bersama dengan Media Massa Sebagai Mitra Strategis Bawaslu.

Kegiatan yang dilaksanakan Rabu (24/05/2023) pagi di Hotel Cirebon, Sumbawa ini, dibuka oleh Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTB Hasan Basri, S.Pd.I.

Turut hadir, Ketua, Komisioner, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumbawa. Kemudian menghadirkan dua orang pemateri dari Kepala Dinas Kominfotiksandi Sumbawa, dan Sekretaris PWI Sumbawa.

Dalam sambutannya, Hasan Basri menjelaskan, secara kelembagaan, media massa menjadi stake holder kunci dalam proses kerja pencegahan, kehumasan Bawaslu di semua tingkatan.

Menurutnya, keterlibatan media massa disebutkan dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Dimana, dalam pasal 2 dan 3 dijelaskan bawah salah satu tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan partisipatif harus melibatkan media massa. Kemudian juga diatur dalam Perbawaslu Nomor 5 tentang Pengawasan Tahapan Pemilu.

“Media ini mampu memberikan syiar dan syair tentang kerja-kerja pangawasan oleh Bawaslu. Saya meminta kepada teman-teman Bawaslu Sumbawa menjadikan media sebagai mitra partisipatif dalam melakukan pengawasan. Konsepnya nanti bagaimana mensyiarkan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsi Hidayat, S.IP., mengatakan, pihaknya terus mengajak seluruh stake holder untuk bagaimana berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Sumbawa.

Sebelumnya kata Syamsi, pihaknya telah melibatkan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) dalam pengawasan partisipasi, untuk begaimana memaksimalkan peran masyarakat dalam partisipasi mendukung Pemilu 2024 melalui Lembaga Bawaslu.

“Pada hari ini berkesempatan mengajak rekan-rekan media untuk bersama bagaimana kita dalam hal pengawasan partisipatif,” pungkasnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini stake hokder dalam mengetahui apa yang menjadi pelanggaran dalam pemilu. “Harapkan peran aktif media selain dari publikasi, peran sertanya sebagai pengawas partisipatif minimal mengetahui apa yang menjadi pelanggaran di dalam pemilu ini. Sehingga bisa disampaikan kepada publik, atau minimal secara pribadi tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Kegiatan diakhiri dengan penandatangani nota kesepahaman antara Bawaslu Sumbawa dengan PWI Sumbawa terkait dengan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Coklit Data Pemilih di Kabupaten Sumbawa Capai 58,39 Persen

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten...

PAN Sudah Sampaikan Usulan Pasangan Jarot – Fachry ke DPP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - DPD PAN Kabupaten Sumbawa menerima...

Dr. Zul Sebut Tinggi Potensi Kemenangan dengan Suhaili

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Mantan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimasyah...

Daftar ke PKB, Sudirman : Bukan Sekedar Simbol

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Selasa 14 Mei 2024 sekitar...