Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – DPRD Sumbawa menggelar paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumbawa Tahun 2022, Senin (17/4/23).
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq didampingi Wakil Ketua 1 Drs. Mohamad Ansori dan Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin. Hadir dari eksekutif, Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd. beserta jajaran kepala OPD.
Dalam paripurna tersebut dibacakan keputusan DPRD Sumbawa tentang Pembentukan Panitia Khusus terhadap Pembahasan LKPJ Bupati Sumbawa Tahun 2022 oleh Sekretaris Dewan Ir. A. Yani.
Adapun anggota pansus antara lain, I Nyoman Wisma, H. Edy Syah Riansah, SE, Syaripuddin, M. Tahir, Budi Kurniawan, ST, Sri Wahyuni, S. AP, Syaifullah, S.Pd, Ahdar, Edy Syarifuddin, Bunardi, Ahmadul Kusasi, SH, Achmad Fachry, SH, Sukiman K, S.Pd.I, Ahmad Adam, dan Irwandi.
Sementara tugas panitia khusus, melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2022. Melaksanakan pemantauan langsung ke lapangan sekaligus mengumpulkan data yang diperlukan.
Melaporkan hasil kerja Panitia Khusus kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa sebagai bahan penyusunan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2022.
“Panitia Khusus bekerja terhitung mulai tanggal 17 sampai dengan 26 April 2023,” pungkas. (KS)