Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Karantina Pertanian Sumbawa Besar melepas pengiriman 90 ekor kerbau jantan ke Kabupaten Tana Toaraja, Sulawesi Selatan. Pengiriman dilakukan melalui Pelabuhan Badas menggunakan kapal ternak, Sabtu (25/03/2023) siang.
“Kita ada 90 ekor kerbau dikirim melalui Palabuhan Badas Sumbawa, ke Tana Toraja,” kata drh. Prianto Dokter Hewan Muda Karantina Pertanian Sumbawa Besar.
Dijelaskan, kerbau yang dikirim tersebut telah memenuhi syarat admistrasi pengiriman ternak ke luar daerah. Adapun persyaratan dimaksud lanjutnya, antara lain, surat veteriner yang dikeluarkan oleh Pejabat Otoritas Veteriner Daerah setempat.
Kemudian, Surat keterangan kesehatan hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sumbawa. Surat izin pengeluaran ternak dari DPMTSP Provinsi NTB, telah melewati masa karantina 14, dan mendapatkan vaksin PMK minimal 1 kali dosis.
“Untuk persyaratannya sudah terpenuhi semua. Karena memang yang dikirim ini sesuai dan harus memenuhi persyaran sebagai syarat utama karena ada kasus PMK ini. Tadi sebelum dimuat juga dilakukan disinfektan pada kapal maupun truknya,” jelasnya.
Prianto menambahkan, sejak awal Januari hingga 25 Maret 2023 ini, Karantian Pertanian Sumbawa Besar mencatat, ada 1.273 ekor kerbau yang dikirim ke Tana Toraja melalui Pelabuhan Badas. Jumlah tersebut, hampir melebihi data pengiriman sepanjang tahun 2022 yakni sebanyak 1.781. (KS/Ala)