15 C
New York
Jumat, September 22, 2023

Buy now

43,23 Gram Sabu Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – 43,23 Gram narkotika jenis sabu diamankan ke Mapolres Sumbawa. Barang haram tersebut disita dari terduga pelaku berinisial HW (40).

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., membenarkan. Disebutkan, yang bersangkutan ditangkap oleh Tim Opsnal Satres Narkoba, Kamis (26/01/2023) malam di Wilayah Kecamatan Moyo Hilir.

Baca juga:  Jalankan Program Kapolres, Polsek Utan Pasang Himbauan di Semua Desa

“pelaku berhasil diamankan saat tengah duduk di teras salah satu rumah warga berada di Jalan Usaha Tani tembusan Moyo – Serading Kecamatan Moyo Hilir,” Ungkapnya.

Lanjut AKBP Henry, bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati 1 bungkus narkotika jenis sabu berukuran besar dengan berat bruto 43,23 gram yang di simpan dalam tas pinggang milik pelaku HW.

Baca juga:  Konvoi Pelajar Bawa Pedang Viral di Medsos, Terduga Pelaku Diamankan ke Polsek Buer

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa tas pinggang volcom milik pelaku, 1 buah tisu dan 1 buah plastik bening berukuran besar.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,867PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini