Monitoring Tempat Hiburan, Satpol PP Lakukan Ini

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satpol PP Sumbawa melakukan monitoring ke sejumlah tempat hiburan (Cafe dan Room Karaoke), Kamis (5/1/23) malam.

Kasat Pol PP Sumbawa Abdul Haris, dalam keterangan tertulisnya, monitoring ini dilakukan dalam rangka pemberitahuan Tentang Operasional Kegiatan Usaha/tempat hiburan yang berada di Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa dan Labuhan Badas. Seperti Sampar Maras,Room Exist , Room Hotel Sernu, Room Adam’s Karaoke, Room The Beat, Room Azena,Room Platinum.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Bangun 3 Jalan Produksi Peternakan

“Pemberian surat edaran berjalan aman lancar dan tertib. Selanjutnya ditemukan juga minuman beralkohol merek beer bintang sejumlah 15 botol berukuran 330 ml,” sebutnya.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat. Kemudian Perda Nomor 15 Tahun 2018 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (KS)

Baca juga:  Sekda Pastikan Seluruh Warga Sumbawa Miliki Identitas Kependudukan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Respon Program 100 Hari Presiden Terpilih, Pjs. Bupati Sumbawa Rakor Bersama Perangkat Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin...

Pemda Sumbawa Bangun 3 Jalan Produksi Peternakan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

Pemda Sumbawa Bangun 5 Irigasi Tanah Dangkal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai upaya menjaga ketersediaan air...

Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru – Olat Rawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...