Monitoring Tempat Hiburan, Satpol PP Lakukan Ini

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satpol PP Sumbawa melakukan monitoring ke sejumlah tempat hiburan (Cafe dan Room Karaoke), Kamis (5/1/23) malam.

Kasat Pol PP Sumbawa Abdul Haris, dalam keterangan tertulisnya, monitoring ini dilakukan dalam rangka pemberitahuan Tentang Operasional Kegiatan Usaha/tempat hiburan yang berada di Kecamatan Unter Iwes, Sumbawa dan Labuhan Badas. Seperti Sampar Maras,Room Exist , Room Hotel Sernu, Room Adam’s Karaoke, Room The Beat, Room Azena,Room Platinum.

Baca juga:  Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 - 2029

“Pemberian surat edaran berjalan aman lancar dan tertib. Selanjutnya ditemukan juga minuman beralkohol merek beer bintang sejumlah 15 botol berukuran 330 ml,” sebutnya.

Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Dan Perlindungan Masyarakat. Kemudian Perda Nomor 15 Tahun 2018 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (KS)

Baca juga:  Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...

Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 – 2029

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak...