Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com Dalam rangka melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan, KPU kabupaten Sumbawa melaksanakan tahapan Pemilu yakni pembentukan Badan ad hoc. Untuk seleksi Penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan (PPK), sudah pada tahapan seleksi tertulis.
Untuk seleksi tertulis dilaksanakan dengan sistem Computer asested Tes (CAT), dan untuk pelaksanaannua KPU Kabupaten Sumbawa telah menjalin kerja sama dengan SMKN 3 Sumbawa. Pelaksanaan CAT dilaksanakan dari tanggal 6 sampai dengan 7 Desember 2022.
Muhammad Ali, S. Ip Ketua Divisi Sosdili, Parmas dan SDM KPU Sumbawa mengatakan, peserta yang mengikuti seleksi tertulis (CAT) adlah yang dinyatakan telah memenuhi syarat pada seleksi administrasi sebanyak 419 orang dari 24 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Sumbawa. Pelaksanaan CAT dibagi dalam 5 sesi l dengan rincian 4 sesi dilaksanakan pada tanggal 6 Desember dan 1 sesi dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2022 (hari ini).
“Sebagai bentuk transparansi setiap selesai sesi tes dilaksanakan oleh panitia langsung diumumkan perolehan nilai masing masing peserta,” jelasnya.
Selanjutnya dari hasil keseluruhan pelaksanaan seleksi tertulis KPU kabupaten Sumbawa akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan paling banyak 3 kali kebutuhan untuk masuk ke tahapan selanjutnya yaitu wawancara.
Yang selanjutnya akan ditetapkan 5 orang anggota PPK masing masing kecamatan untuk menjadi penyelenggara pemilu yang akan membantu KPU kabupaten Sumbawa melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. (KS)