Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Personil Satlantas Polres Sumbawa melakukan pemasangan baliho himbauan tertib berlalu lintas di titik strategis seperti dalam Kota, dan pintu keluar masuk Kabupaten Sumbawa.
Selian menyampaikan himbauan tertib berlalulintas, di dalam baliho tersebut juga memuat informasi penting berupa Call Center yang dapat dihubungi jika mengalami kendala di jalan raya. Termasuk juga, apabila menemu laka lantas, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Bagi masyarakat menemuhi hal dimaksud di atas, bisa menghubungi nomor 0821-2690-2831 Unit Patroli Sabhara, 0821-8850- 5387 Unit Laka Lantas, dan 110 Call Center.
“Kita pasang baliho himbauan di titik-titik strategis, seperti dalam kota, perbatasan Sumbawa-Dompu, Sumbawa-KSB. Baliho juga berisi Call Center yang bisa dihubungi jika ada kendala di jalan raya,” kata Kapolres Sumbawa melalui Kasat Lantas IPTU Samsul Hilal, S.H., Selasa (06/12/2022) di Sumbawa.
Kasat menjelaskan, pemasang baliho himbauan ini dilaksanakan untuk lebih membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
Melalui berbagai upaya yang dilakukan ini, Ia berharap angka laka lantas di Wilayah Hukum Polres Sumbawa dapat berkurang. “Kita ingin membangun kesadaran masyarakat. Kalau sudah tertib berkendara, maka, angkata laka lantas bisa berkurang dan masyarakat bisa berkendara dengan nyaman,” pungkasnya. (KS)