Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Juru bicara Hj. Djamila, S.Pd., SD., mengatatakan, setelah mendengar dan mencermati laporan penjelasan Bupati Sumbawa terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa hal sebagai catatan, usul dan saran.
Hal disampaikan dalam Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2022.
Beberapa catatan dimaksud yakni, terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan dan lain-lain pad, fraksi kami mengapresiasi terhadap capaian yang diperoleh oleh pemerintah daerah.
Kemudian juga mendorong pemerintah daerah terkait kebijakan pendapatan daerah pada masa mendatang harus menjadikan prioritas utama dalam rangka mengoptimalkan percepatan pembangunan daerah terhadap permasalahan ketergantungan fiskal daerah yang masih tinggi terhadap pemerintah pusat.
Untuk itu pemerintah daerah perlu memikirkan dan merencanakan kebijakan stimulasi yang tepat dan sinergis antar lintas sektor terhadap setiap komponen pendapatan daerah unggulan dan potensial yang belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti sektor pariwisata dan kekayaan alam lainnya yang belum dimanfaatkan secara maksimal termasuk penerimaan pembiayaan.
Hal ini penting dilakukan agar pada masa yang akan datang daerah tidak hanya mengandalkan pajak daerah dan PAD yang sah lainya sebagai komponen dominan dalam pendapatan daerah.
Sebagai penyokong pertumbuhan ekonomi daerah, dengan kepemimpinan baru di kabupaten sumbawa tentu membawa semangat baru dalam rangka mengambil langkah-langkah konkrit terhadap pemecahan permasalahan daerah.
Terhadap nota keuangan r-papbd tahun angggaran 2022 Fraksi PDI perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa memandang bahwa tidak mengalami perubahan yang cukup signifikan bila dibandingkan dengan sumber daya potensial daerah yang kita miliki ; hal ini menjadi pertanyaan yang harus digaris bawahi dalam pandangan kami bahwa dalam pengelolaan kekayaan daerah yang di maksud harus sejalan usaha promosi,arah kebijakan dan dipastikan berjalan dengan baik, sehingga cita-cita pembangunan daerah dapat terealisasi sesuai dengan harapan.
“oleh karena itu kami meminta melalui OPD terkait dapat menjelaskan efektifitas pelaksanaan tugas secara transparan, sekaligus mempertanyakan langkah strategis yang telah dilaksanakan baik secara makro maupun adanya perubahan kondisi fiskal. Fraksi kami memandang bahwa mustahil kita akan mensukseskan cita-cita pembangunan daerah tanpa adanya langkah dan aksi kongkrit pemerintah daerah dengan segenap jajarannya dalam mengelolah dan mengoptimalkan sumber-sumber kekayaan potensial daerah. Sehingga yang menjadi persoalan utama pembangunan daerah masih tingginya tingkat ketergantungan pada pemerintah pusat,” paparnya.
Terkait dengan percepatan pembangunan sarana dan prasarana umum, fraksi PDI perjuangan menyampaikan dan meminta kepada Bupati Sumbawa untuk melakukan terobosan-terobosan dalam percepatan pembangunan infrastruktur di kabupaten sumbawa, seperti jalan, Bendungan, rumah sakit umum daerah, dermaga dan puskesmaspuskesmas di kecamatan , sarana prasarana pendidikan dan fasilitas pembangunan lainnya.
Dalam rangka mendukung dan mendorong Percepatan pembangunan di kabupaten sumbawa Fraksi PDIP Memandang bahwa diperlukan perhatian khusus terhadap kegiatankegiatan pembangunan infrastruktur yang memadai guna menunjang pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah. Seperti pembangunan jembatan desa sp ii prode kecamatan plampamg, jembatan dan jalan dusun ai ngelar, akses jalan dusun perung dan dusun kareke yang merupakan permasalahan yang cukup serius dalam menunjang kegiatan masyarakat terutama di musim penghujan
“Sehingga dengan terwujudnya pembangunan infrastruktur memadai tentu akan berimplikasi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat” papaqrnya.
Terkait optimalisasi pendapatan asli daerah dengan memaksimalkan seluruh potensi pendapatan daerah yang ada, fraksi PDIP meminta kepada pemerintah daerah dalam rangka mendorong perkuatan kapasitas fiskal daerah yang mandiri dan berdikari maka diperlukan langkah secara berkesinambungan berkelanjutan, dalam rangka memastikan peningkatan pendapatan asli daerah nantinya dapat mendorong peningkatan perekonomian dan percepatan pembangunan daerah sehingga ketergantungan pada pemerintah pusat tidak lagi menjadi alasan kekurangan dan keterlambatan kita dalam mensukseskan pembangunan tau dan tana samawa tercinta. (KS)