Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Gelar Oeprasional Analisa dan Evaluasi Harkamtibmas Triwulan (TW) 1 dan 2 dilaksanakan, Rabu (07/09/2022) di Tenda Lapangan Wira Satya Polres Sumbawa.
Kegiatan diikuti oleh Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK., M.H, Kabag Ops AKP Sari Mukmin, PS. Kabag Ren AKP Sunarya, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran Polres Sumbawa.
Pada kesempatan tersebut, dikatahui kasus kejahatan yang kerap terjadi di Kabupaten Sumbawa meliputi, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan tindak pidana perjudian.
Dilihat dari waktu kejadian, secara umum terjadi pada malam hari hingga dini hari berkisar pada pukul 18.00 wita – sampai dengan 03.00 wita.
Sementara dari anilisa tempat kejadian, paling umum terjadi di komplek perumahan dan jalan umum. Kemudian berdasarkan analisa modusnya, diantaranya merusak pintu atau jendela rumah, merusak kunci, dan pemukulan pada kasus penganiayaan.
Berdasarkan data Satreskrim Polres Sumbawa, kejahatan yang terjadi di Kabupaten Sumbawa pada TW 1 (Januari, Februari, Maret) sebanyak 119 kasus. Kemudian mengalami penurunan sebanyak 15 kasus pada TW 2 (April, Mei, Juni) menjadi 104 kasus. Penurunan kasus kejahatan ini menunjukan adanya peningkatan penyelesaian kasus yang dilakukan oleh jajaran Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa menjelaskan, Gelar Operasi Analisa dan Evaluasi ini dilaksanakan untuk mengatahui dinamika di satuan kerja, baik bidang pembinaan, maupun opertasional.
“Ini sebagai pertimbangan dalam menentukan terhadap pelaksanaan tugas kedepannya agar lebih efektif dan tepat sasaran,” demikian Kapolres. (KS)