Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tahun 2022 ini melakukan pengadaan dua unit mobil perintis untuk transportasi pedesaan. Saat ini, pengadaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Desa (Kemendes) masih berproses.
“Masih dalam proses pengadaan untuk dua unit mobil perintis. Pengadaannya Itu tidak ada uang muka, jadi setelah ada mobil baru kita bayar,” kata Kepala Dishub Sumbawa Abdul Aziz kepada wartawan, Kamis (08/09/2022) di ruang kerjanya.
Terhadap proses pengadaan ini, pihaknya telah berkomunikasi dengan CV. Bangun Karsa selaku pelaksana. “Kemarin komunikasi dengan pelaksana diusahakan segera. Kontraktornya merupakan yang melakukan pengadaan mobil bupati, wakil bupati dan pimpinan dewan kemarin, termasuk ambulan,” terangnya.
Sebagai informasi, dua unit mobil perintis senilai 1,2 M tersebut akan diberikan untuk Kecamatan Orong Telu dan Batulanteh, guna menunjang sarana transportasi masyarakat setempat.
Penandatangan kontrak pengadaan tersebut telah dilakukan pada bulan Juli lalu. Sesuai jadwal, kontrak akan berakhir pada Desember mendatang. Rencanya, mobil ini akan dikelolah oleh Bumbes setempat.
Dengan adanya pengadaan dua unit mobil perintis ini, diharapkan membuka akses bagi masyarakat yang berada di daerah sulit. (KS/aly)