Sabtu, Desember 2, 2023

Hendak Transaksi, Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Pinggir Jalan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Seorang pria berinisial DWC alias Cecel (33) warga Kecamatan Alas diringkus anggota Kepolisian Polres Sumbawa. Ia ditangkap, Minggu (04/09/2022) malam kemarin saat hendak transaksi di pinggir Jalan Raya Labuan Alas, Lintas Sumbawa – Alas.

“Yang bersangkutan sedang menunggu pembeli di lokasi. Sementara ia merupakan pengedar,” kata Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba IPTU Malaungi, S.H., M.H, Senin (05/09/2022) di Sumbawa.

Baca juga:  Ngamuk Pakai Sajam, Pria Diduga ODGJ Diamankan ke Polres Sumbawa

Ia menjelaskan, penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa, diduga akan ada transaki barang haram di lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, pihaknya berhasil meringkus terduga pelaku tanpa perlawanan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan terduga ditemukan 1 poket sabu seberat 4,63 Gram di dalam kantong celannya.

Baca juga:  Polres Sumbawa Gagalkan Transaksi Ratusan Gram Sabu

“Terduga pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (KS/aly)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -

Berita Terkini

error: Content is protected !!